Pemkab Sigi Dorong Perubahan Raperda Sigi Masagena untuk Penanggulangan Kemiskinan
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah mendorong perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sigi Masagena di DPRD setempat. Langkah ini diambil guna memperkuat kebijakan daerah dalam menangani kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Strategis Program Sigi Masagena
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa perubahan Raperda tersebut merupakan bagian dari penguatan program Sigi Masagena sebagai upaya terpadu pembangunan sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Sigi. Program Sigi Masagena sendiri mengintegrasikan berbagai intervensi pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Salah satu fokus perubahan Raperda Sigi Masagena adalah menciptakan sistem pengaturan program yang lebih komprehensif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang rentan secara tepat sasaran.
Sigi Masagena Plus untuk Kemajuan Lebih Lanjut
Program Sigi Masagena Plus diinisiasi sebagai langkah penguatan dan pengembangan dari Sigi Masagena yang telah berjalan sebelumnya. Pemerintah berharap program ini dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mendukung upaya penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan perlindungan sosial di Sigi.
Pada tahun 2025, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sigi menjadi 10,47 persen dari tahun sebelumnya sebesar 12,06 persen. Dengan total penduduk mencapai 273,2 ribu jiwa, terdapat sekitar 28.604 jiwa masyarakat Sigi yang tergolong sebagai masyarakat miskin.


