Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan: KPK

KPK: Penanganan Kasus Proyek Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih berada dalam tahap penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan di Jakarta.

Alasan Penanganan Masih dalam Tahap Penyelidikan

Budi menjelaskan bahwa meskipun proses penyelidikan sudah dimulai sejak awal tahun 2025, belum ada peningkatan ke tahap penyidikan karena keterbatasan dalam manajemen perkara. Menurutnya, KPK saat ini memiliki banyak perkara yang sedang ditangani, termasuk kegiatan penyelidikan tertutup dan operasi tangkap tangan di berbagai daerah.

Walau begitu, KPK tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh tersebut. Budi menyatakan bahwa beberapa langkah investigatif telah dilakukan oleh tim penyelidik KPK untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Mahfud MD Ungkap Dugaan Korupsi pada Proyek Whoosh

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Oktober 2025, menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh. Menurutnya, terdapat penggelembungan anggaran atau mark up yang signifikan dalam proyek tersebut.

Penyelidikan ini semakin berkembang setelah KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan terkait dugaan korupsi pada proyek Whoosh. Respons dari Mahfud MD dan KPK menandakan keseriusan dalam menangani kasus ini. Hingga saat ini, KPK terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik proyek kontroversial ini.

Sumber: ANTARA News

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait