Penangkapan Jajaran Rektorat Unsoed Oleh KPK: OTT ke-19

Dalam OTT yang ke-19 selama tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Tak tanggung-tanggung, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq turut ditangkap dalam operasi tersebut, demikian disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Profesor Terkemuka di Unsoed Terlibat

Selain Rektor, dua Wakil Rektor Unsoed juga turut terjaring dalam OTT ini. Mereka adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo. Meski begitu, belum ada konfirmasi apakah dua Wakil Rektor lainnya, yaitu Prof. Kuat Puji Prayitno dan Prof. Waluyo Handoko, ikut terlibat.

Setyo memberikan keterangan bahwa pihak yang ditangkap akan diberikan status dalam waktu 1 x 24 jam sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. OTT ke-19 ini menjadi lanjutan dari serangkaian operasi yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun.

OTK Selama 2026

Pada awal tahun 2026, KPK telah melakukan beberapa OTT yang menangkap berbagai pejabat, termasuk di lingkungan pajak dan pemerintahan daerah. Hingga saat ini, OTT telah dilakukan sebanyak 19 kali, dengan target operasional yang terus berlanjut.

Pelaku korupsi harus waspada, karena KPK terus mengawasi dan bertindak tegas untuk memberantas praktek korupsi di berbagai sektor. OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait