Menteri Hukum: Program Amnesti Dukung Ketahanan Pangan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program pelatihan bagi narapidana penerima amnesti agar dapat turut serta mendukung sektor ketahanan pangan setelah mereka diberikan pengampunan oleh Presiden. Hal ini diungkapkan Supratman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis.
Focus Pemberdayaan Narapidana Produktif
Menteri Supratman menegaskan pentingnya memanfaatkan sumber daya manusia secara produktif melalui program amnesti ini. Narapidana yang masih berusia produktif akan diberikan pelatihan agar siap bekerja di sektor ketahanan pangan sebagai upaya mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Ia menekankan bahwa narapidana penerima amnesti tidak akan langsung dibebaskan tanpa persiapan, melainkan harus melewati proses pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka. Dengan begitu, mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam sektor ketahanan pangan.
Penyusunan Program Pembinaan Lanjutan
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga mengungkapkan rencana pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-81. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah program Komponen Cadangan (Komcad) bagi penerima amnesti yang masih muda dan produktif.
Agus menegaskan bahwa amnesti tidak berarti narapidana akan langsung bebas, melainkan mereka akan melalui pembinaan intensif untuk membangun kedisiplinan. Program ini diharapkan dapat mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan kontribusi positif setelah masa pidana mereka.
Diharapkan program amnesti ini juga dapat mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan mendukung proses reintegrasi sosial narapidana ke dalam masyarakat. Semua warga binaan diminta untuk mengikuti program pembinaan dengan baik sebagai salah satu syarat dalam penerimaan amnesti.


