Penggalangan Anggota DPRD Sulteng untuk Meningkatkan Perlindungan Hak Pekerja oleh PT CPM

Komisi IV DPRD Sulteng Minta PT CPM Pastikan Perlindungan Hak Pekerja dan K3

PALU, MAL – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) memastikan perlindungan hak pekerja dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berjalan secara konsisten. Monitoring yang dilakukan di Aula Gedung PT CPM tersebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan standar keselamatan kerja terjamin.

Tuntutan untuk Meningkatkan Perlindungan Pekerja dan Keselamatan Kerja

Anggota Komisi IV, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menyoroti mekanisme perlindungan pekerja dalam hal kecelakaan kerja. Ia menekankan pentingnya penjelasan mengenai santunan dan perlindungan yang diberikan kepada keluarga pekerja apabila terjadi kecelakaan fatal.

Awaluddin menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan dan jaminan sosial pekerjanya sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Faktor keselamatan kerja bukan hanya sekadar kewajiban administratif tetapi juga moral.

Pentingnya Transparansi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selain fokus pada perlindungan pekerja dan K3, Komisi IV juga meminta penjelasan terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT CPM. Mereka menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, serta kesempatan yang setara bagi masyarakat lokal untuk dapat bekerja di perusahaan tersebut.

Proses rekrutmen yang adil dan terbuka diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah yang memenuhi syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.

Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan diskusi antara Komisi IV dengan manajemen PT CPM. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk meningkatkan tata kelola ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan hak pekerja di Sulawesi Tengah.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait