Peninjauan Ombudsman: Pelayanan Imigrasi Palu dan Kewenangan Daerah

Ombudsman Tinjau Pelayanan Imigrasi Palu, Perkuat Kualitas Layanan Publik

HALAMAN, PALU – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Nuzran Joher, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu pada Senin untuk memastikan pelayanan Imigrasi Palu terkait izin tinggal keimigrasian. Langkah ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Persiapan Penyusunan Opini Pengawasan Pelayanan Publik

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari persiapan penyusunan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026. Evaluasi terhadap pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing menjadi fokus utama, menyusul rekomendasi perbaikan sebelumnya.

Menyikapi hal tersebut, Ombudsman mendorong pemisahan fungsi regulator dan operator dalam pelayanan Imigrasi Palu, terutama terkait izin tinggal. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi hambatan birokrasi yang panjang.

Implementasi Kebijakan Baru untuk Efektivitas Layanan

Nuzran mengapresiasi kewenangan persetujuan izin tinggal yang kini telah dilimpahkan kepada kantor imigrasi di daerah sejak 1 Juli 2026. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi kendala yang timbul akibat sentralisasi keputusan di pusat.

Selain evaluasi berbasis dokumen administrasi, Ombudsman juga melibatkan pengalaman langsung masyarakat sebagai penilaian terhadap layanan yang diterima. Penilaian lapangan dijadwalkan hingga pertengahan Agustus dan hasilnya akan diumumkan pada Desember 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Mohamad Akmal, menyambut baik kunjungan Ombudsman dan menilai masukan yang diberikan akan memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayahnya. Pelimpahan kewenangan persetujuan izin tinggal telah membuat proses pelayanan lebih efisien.

Ombudsman Republik Indonesia akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, dengan memastikan bahwa kebijakan dan tindak lanjut rekomendasi dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Palu.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait