Rencana impor 105 ribu mobil niaga dari India kini tak lagi sekadar soal kebijakan dagang. Sejumlah pengamat justru melihat proyek itu sebagai pintu masuk penting untuk menguji transparansi, tata kelola, dan potensi kerugian negara. Di tengah sorotan publik yang makin besar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak tidak hanya memantau, tetapi benar-benar memeriksa secara serius seluruh proses di balik rencana tersebut.
Ray Rangkuti: KPK Tidak Punya Alasan untuk Diam
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai lembaga penegak hukum semestinya tidak ragu turun tangan. Menurut dia, tidak ada alasan bagi KPK untuk membiarkan potensi kerugian negara dalam proyek impor mobil niaga ini berlalu tanpa pemeriksaan. Ray bahkan mempertanyakan keberanian KPK untuk mengusutnya, sekaligus mendorong Kejaksaan Agung ikut bergerak jika KPK tidak mampu mengambil langkah.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pemerintah dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Bagi Ray, publik berhak mengetahui dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai besar tersebut.
10 Pintu Masuk Hukum untuk KPK
Di sisi lain, peneliti hukum Syaiful Hidayatullah menyebut ada sedikitnya 10 pintu masuk hukum yang bisa dipakai KPK untuk menelusuri proyek impor itu. Ia menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang, dugaan rekayasa pengadaan, dan sejumlah aspek lain yang perlu diuji lebih jauh.
Menurut pandangannya, masalah ini tidak berhenti pada prosedur administratif. Jika ada keputusan yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas, maka proses hukumnya harus dibuka agar tidak muncul kesan bahwa kebijakan besar bisa berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
20 Persoalan Serius dalam Kebijakan Impor
Peneliti kebijakan publik Gian Kasogi juga mengemukakan temuan yang tak kalah tajam. Ia menyebut ada 20 persoalan serius dalam kebijakan impor mobil niaga tersebut. Dari kacamata hak asasi manusia, politik hukum, hingga ekonomi pembangunan, proyek ini dinilai menyimpan banyak risiko yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Diskusi publik yang digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) mempertemukan narasumber dari berbagai bidang untuk membedah persoalan itu dari banyak sisi. Forum tersebut menunjukkan bahwa isu impor mobil niaga bukan hanya urusan teknis, melainkan juga menyangkut arah kebijakan dan pertanggungjawaban publik.
Sementara KPK sebelumnya menyatakan masih mengawasi proyek ini melalui asesmen risiko korupsi, desakan dari kalangan pengamat menunjukkan bahwa pengawasan saja belum cukup. Publik kini menunggu apakah lembaga antirasuah itu akan melangkah lebih jauh dan membuka pemeriksaan yang lebih tegas atas rencana impor yang menuai banyak tanda tanya ini.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


