Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Tekankan Pentingnya Sinergi Bapemperda dan Biro Hukum
PALU – Yus Mangun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan biro hukum pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antar lembaga tersebut menjadi kunci dalam menyusun regulasi daerah yang efektif. Hal ini disampaikannya saat mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Palu.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi
Rakor dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si, Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Direktur Produk Hukum Daerah Dra. Imelda, MAP, unsur Forkopimda, serta peserta dari berbagai daerah di Pulau Sulawesi.
Yus Mangun menilai Rakor merupakan platform strategis untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat menyelesaikan tantangan pembangunan dan reformasi hukum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa produk hukum daerah bukan hanya sebagai alat administratif, tapi juga sebagai landasan penting dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Melalui Rakor tersebut, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang lebih baik, pemahaman menyeluruh tentang teknik penyusunan regulasi, serta kerja sama antardaerah dalam menangani isu-isu hukum lintas wilayah.
Yus Mangun berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas regulasi, menguatkan kerja sama antardaerah, dan mendukung reformasi hukum nasional secara keseluruhan.


