Penyegelan Kantor Desa Sigimpu, Pemda Sigi Respons dengan Penuh Kesabaran

Masyarakat Desa Sigimpu, Kecamatan Sigi Kota, telah menyegel kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kepala Desa setempat yang dianggap kurang transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi cepat tanggap terhadap persoalan ini dengan meresponsnya. Wakil Bupati Sigi bersama PLt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pemeriksaan terhadap situasi di Pemdes Sigimpu karena adanya keluhan dari warga setempat. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi anarkis dan menyegel kantor desa agar aktivitas pemerintahan desa dapat berjalan normal kembali. Proses audit khusus sedang dilakukan oleh Inspektur Sigi dan PMD Sigi untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang dilaporkan oleh warga. Tindakan pemberhentian sementara Kades dan permintaan audit khusus merupakan dua dari 14 poin tuntutan dari masyarakat untuk memastikan akuntabilitas anggaran desa dan kegiatan yang dilakukan sejak tahun 2021.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait