Ketua DPRD Sulteng: Adat Jiwa Penjaga Persatuan dan Pilar Pembangunan Daerah
Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai kekuatan utama dalam menjaga persatuan, keharmonisan, dan keberlangsungan pembangunan di daerah tersebut. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031, yang berlangsung di Gedung Bidarawasia, Palu pada Kamis (06/08/2026).
Adat Sebagai Fondasi Moral
Arus Abdul Karim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sulteng, menyampaikan pandangannya bahwa adat bukan sekadar warisan leluhur, melainkan merupakan fondasi moral yang harus terus dijunjung tinggi di era modernisasi saat ini. Menurutnya, nilai-nilai adat memainkan peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan konflik sosial secara bijaksana, dan mempersatukan masyarakat Sulawesi Tengah yang beragam.
Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Dalam pidatonya, Arus berharap bahwa kepengurusan baru Badan Musyawarah Adat (BMA) mampu menjadi motor penggerak dalam melestarikan budaya, menjalin sinergi yang erat dengan pemerintah, dan menjadi mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Menurutnya, tantangan zaman mengharuskan lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan akar budayanya, dan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan daerah yang maju, rukun, dan berbudaya.
Arus juga menegaskan kesiapannya dalam mendukung program-program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang berkelanjutan. Baginya, kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari aspek fisik semata, tetapi juga dari kemampuan untuk mempertahankan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur. Dengan menjaga dan menghormati adat, maka persatuan, harmoni, dan kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah dapat tercapai dengan lebih baik.


