Peringatan: Di Tahun Baru 2026, Warga Palu Dilarang Bakar Kembang Api

Peringatan: Di Tahun Baru 2026, Warga Palu Dilarang Bakar Kembang Api

Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kota Palu meminta warga tidak merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan cara yang berpotensi mengganggu ketertiban. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa masyarakat perlu mengikuti imbauan Kapolri, terutama soal larangan penggunaan kembang api dan petasan. Pesan ini disampaikan untuk memastikan suasana pergantian tahun tetap aman, tertib, dan tidak memicu gangguan di ruang publik.

Rayakan Tahun Baru dengan Tertib

Hadianto menekankan bahwa euforia tahun baru sebaiknya tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan orang lain. Menurut dia, perayaan yang tertib jauh lebih penting daripada kemeriahan sesaat yang justru berisiko menimbulkan masalah keamanan. Karena itu, warga Palu diminta menahan diri dari aktivitas yang dapat memunculkan kebisingan, kepanikan, atau potensi bahaya di tengah masyarakat.

Larangan bakar kembang api dan petasan juga dipandang sebagai langkah sederhana untuk menjaga ketenangan kota. Pemerintah berharap perayaan tahun baru bisa berlangsung tanpa insiden yang mengganggu kenyamanan warga lain.

Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri

Selain soal ketertiban, Wali Kota Palu mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai waktu untuk melihat kembali perjalanan sepanjang 2025. Ia mendorong warga memanfaatkan momen ini untuk introspeksi diri, mengevaluasi kekurangan, dan memperbaiki hal-hal yang belum berjalan baik. Dengan begitu, tahun baru tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga titik awal untuk sikap yang lebih baik.

Hadianto juga mengingatkan pentingnya kebersamaan antara warga dan pemerintah dalam mendorong pembangunan Kota Palu. Ia berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan harapan, tetapi juga aktif menyuarakan aspirasi dan kebutuhan di lingkungannya agar pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Harapan untuk 2026 yang Lebih Baik

Dalam pesannya, Hadianto berharap 2026 menjadi tahun yang membawa kemajuan bagi Palu. Ia menolak segala bentuk vandalisme maupun perusakan aset bersama yang justru dapat merugikan kepentingan banyak orang. Menurutnya, menjaga fasilitas publik berarti menjaga kepentingan seluruh warga.

Dengan suasana yang aman, tertib, dan saling menghormati, pemerintah berharap pergantian tahun di Palu bisa berlangsung lebih bermakna, tanpa aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Berita POpuler

Berita Terkait