Ditjenpas Sulawesi Tengah Perketat Pengawasan untuk Pemasyarakatan Bersih
Pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan guna mewujudkan zero halinar, yakni zero handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan terhindar dari berbagai praktik ilegal yang merugikan.
Komitmen Tegas dalam Pemasyarakatan Bersih
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, atau pungutan liar di lapas dan rutan. Semua jajaran diharapkan untuk menjalankan komitmen tersebut dengan sungguh-sungguh dan tanpa kompromi.
Langkah ini juga sebagai respons atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan pengamanan dan penegakan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Peningkatan pengawasan meliputi penggeledahan rutin terhadap warga binaan, pengunjung, hingga petugas yang memasuki area lapas dan rutan.
Bagus menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan hanya melalui razia insidental. Monitoring dan evaluasi secara berkala di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pelanggaran hukum.
Kerjasama Sinergi dalam Penegakan Hukum
Sebagai upaya untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng terus membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum, seperti TNI, Polri, dan BNN. Kolaborasi yang baik antar lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ampana dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dianggap sebagai bukti nyata bahwa pengawasan berjalan dengan baik. Petugas yang terlibat dalam tindakan tersebut patut mendapatkan apresiasi atas keberhasilan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas integritasnya.
Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut, dilakukan tes urine terhadap 30 orang jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, yang terdiri dari pegawai, CPNS, peserta magang, dan tenaga keamanan outsourcing. Hasil seluruhnya menunjukkan negatif terhadap narkoba, menjadi bukti keseriusan dalam menjaga kebersihan lingkungan pemasyarakatan.


