Imigrasi Palu: Migran Aman untuk Perlindungan PMI
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini menyatakan komitmennya terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menciptakan Gerakan Nasional Migran Aman. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI.
Komitmen Perlindungan PMI
Dilansir dari ANTARA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan bahwa penguatan sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk mencegah keberangkatan pekerja migran non prosedural. Kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat mengurangi angka pekerja migran ilegal dan menciptakan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat.
Gerakan nasional Migran Aman bukan hanya sebagai bentuk seremonial belaka, tetapi juga sebagai upaya pencegahan yang berkelanjutan hingga akar rumput. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko penempatan pekerja migran secara ilegal. Salah satu instrumen yang dibutuhkan dalam proses keberangkatan PMI adalah dokumen keimigrasian, termasuk paspor sebagai syarat formal yang harus dimiliki sebelum berangkat.
Peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman
Peluncuran gerakan ini dilakukan secara daring oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, termasuk Kantor Imigrasi Palu. Banyak pejabat tinggi negara turut hadir dalam acara tersebut, termasuk perwakilan dari Kementerian terkait.
Presiden RI, Prabowo Subianto, juga memberikan arahan penting mengenai kewaspadaan masyarakat dalam memilih jalur penempatan yang legal dan aman bagi para PMI. Dengan adanya Gerakan Nasional Migran Aman, diharapkan tingkat keberangkatan pekerja migran Indonesia dapat lebih terkontrol dan terjamin keamanannya.


