Puluhan perwakilan warga Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, datang ke ruang rapat Wakil Bupati Donggala pada hari Senin untuk menyerahkan tiga tuntutan kepada Pemkab Donggala. Mereka meminta perbaikan infrastruktur jalan, perbaikan jembatan penghubung Lumbudolo-Povelua, dan kompensasi jasa lingkungan dari PDAM Uwe Lino. Juru bicara warga, Erwin Laudjeng, menegaskan bahwa jika permintaan mereka tidak dijawab dalam waktu satu minggu, maka akses air PDAM ke Kota Donggala akan ditutup oleh warga. Ia menjelaskan bahwa penutupan air PDAM adalah keputusan terakhir jika tuntutan warga tidak dipenuhi.
Erwin juga menyoroti perbaikan jalan yang dianggap tidak memadai setelah banjir melanda desa mereka. Selama puluhan tahun, jalan ke Desa Powelua tidak pernah diaspal. Anom Wangsa dari pemuda Desa Powelua juga meminta perhatian Pemkab Donggala terhadap masalah ini serta kompensasi yang belum diterima oleh warga selama air mereka digunakan oleh PDAM Uwe Lino.
Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, menyatakan bahwa Pemkab Donggala akan segera merespons aspirasi masyarakat. Ia mengatakan bahwa batas waktu yang diberikan oleh warga adalah hal yang wajar dan akan mengundang berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Setelah pertemuan dengan Dinas PU, BPBD, dan PDAM Uwe Lino, Taufik akan kembali mengundang perwakilan warga Powelua untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan mereka. Mereka berharap pertemuan tersebut dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.


