Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia sebagai Usul Inisiatif
Pada tanggal 21 Juli 2026, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan ini diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis di Gedung DPR, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
RUU LLAJ Juga Disetujui sebagai Usul Inisiatif
Selain RUU Satu Data Indonesia, dalam rapat paripurna tersebut, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga disetujui menjadi usul inisiatif DPR. RUU Satu Data Indonesia sebelumnya diajukan sebagai usul inisiatif Badan Legislasi DPR, sedangkan RUU LLAJ sebagai usul inisiatif Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi, infrastruktur, dan perhubungan.
Dengan disetujuinya kedua RUU ini, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat badan maupun komisi sebelum kemudian dibawa kembali ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pengesahan.
RUU Satu Data Indonesia: Tata Kelola Data yang Terintegrasi
RUU Satu Data Indonesia disusun dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat Panja Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Jakarta.
Potensi Penghematan Anggaran dengan Satu Data Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, menyatakan bahwa keberadaan Satu Data Indonesia berpotensi menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah. Dengan sistem Satu Data Indonesia yang sedang dalam tahap penyusunan RUU di Baleg, diharapkan efisiensi pengelolaan data nasional dapat meningkat.
Martin Manurung juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian RUU Satu Data Indonesia, mengingat substansi pembahasan telah matang setelah lembaga tersebut menerima masukan dari pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan proses pengesahan RUU tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.


