Persiapan Ekspor 27 Ton Durian ke Tiongkok: Klarifikasi Manajemen

Klaim ekspor durian sebanyak 27 ton ke Tiongkok oleh PT Pondok Durian Sulawesi akhirnya terbantahkan. Perusahaan tersebut belum memiliki izin ekspor dan belum melakukan pengiriman sebagaimana yang disampaikan sebelumnya. Polemik muncul karena narasi ekspor beriringan dengan peresmian perusahaan yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, namun kondisi di lapangan tidak sesuai dengan informasi yang berkembang.

Manager PT Pondok Durian Sulawesi, Putu Edi Tangkas Wijaya, menjelaskan bahwa perusahaan masih dalam tahap persiapan dan belum eksportir aktif. Pernyataan sebelumnya mengenai “lolos ekspor ke Tiongkok” merupakan target jangka panjang, bukan kondisi operasional saat ini. Hingga saat ini, perusahaan belum memiliki izin ekspor resmi, belum ada realisasi pengiriman, dan semua proses masih dalam tahap administrasi dan persiapan teknis.

Kritik muncul terkait akurasi informasi yang disampaikan publik, di mana klaim terlalu prematur dan tidak mencerminkan kesiapan riil perusahaan. Manajemen menegaskan bahwa PT Pondok Durian Sulawesi masih fokus pada pasar domestik, dengan aktivitas usaha untuk memenuhi permintaan buyer lokal dan memperkuat fondasi bisnis.

Perusahaan tengah melalui beberapa tahapan menuju ekspor, seperti pengurusan perizinan bangunan, menyiapkan fasilitas packing house standar ekspor, dan berkoordinasi dengan balai karantina. Semua proses ditempuh sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. Proses ekspor ke Tiongkok memerlukan persetujuan karantina, legalitas dan registrasi resmi, standarisasi fasilitas, hingga realisasi pengiriman. Tanpa memenuhi aspek-aspek tersebut, klaim ekspor belum dapat dikategorikan sebagai aktivitas ekspor yang sah.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait