PT Pertamina Patra Niaga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pengelolaan avtur di Aviation Fuel Terminal (AFT) Bubung Luwuk, Sulawesi Tengah. Region Manager Corporate Operation & Services Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Wisnu Fajar Baskoro, mengungkapkan bahwa perusahaan menganggap isu ini serius dan telah melakukan penelusuran internal menyeluruh sejak menerima informasi awal pada 7 April 2026.
Dalam penelusuran awalnya, terungkap bahwa kontrak kerja (PKWT) dua pekerja tidak diperpanjang setelah adanya kejadian pada November 2025 yang terkait dengan dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengelolaan produk avtur. Sebagai respons, Pertamina melakukan proses rekrutmen terbuka pada Februari hingga Maret 2026 dengan seleksi yang sesuai ketentuan, namun terdapat pelamar yang tidak lolos seleksi yang kemudian memicu keberatan dari pihak eksternal.
Meskipun proses penelusuran masih berlangsung, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud dalam operasionalnya. Mereka menjamin bahwa operasional penyaluran avtur di AFT Bubung tetap berjalan normal, aman, dan sesuai standar keselamatan penerbangan yang berlaku. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa perusahaan memastikan integritas operasional dan hubungan konstruktif dengan masyarakat.
Perusahaan juga menekankan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Masyarakat yang menemukan kendala atau pelanggaran dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan. Pertamina juga mengimbau agar semua pihak menunggu hasil investigasi dan tidak berspekulasi serta tetap mengedepankan informasi yang terverifikasi.


