PKB Dukung Ranperda APBD 2025 dengan Usulan Pembenahan PAD dan Kualitas Belanja

Fraksi PKB Menerima Ranperda APBD 2025 Namun Dengan Catatan

Fraksi PKB Memiliki Catatan Kritis

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Palu telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun, dalam penerimaan tersebut, fraksi tersebut memberikan beberapa catatan kritis terkait pendapatan daerah yang belum optimal, besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), dan kualitas belanja pemerintah.

Pandangan Fraksi PKB

Juru bicara Fraksi PKB, H. Nanang, menyampaikan pandangan umum fraksi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu. Fraksi ini mengapresiasi Pemerintah Kota Palu atas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai ketentuan hukum. Dari dokumen yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,751 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp1,709 triliun dan surplus APBD sebesar Rp42,76 miliar. Meski demikian, terdapat kekurangan sekitar Rp101,66 miliar dari target pendapatan daerah.

Kondisi Keuangan Daerah

Fraksi PKB menilai bahwa meskipun kondisi keuangan daerah tergolong sehat, masih terdapat potensi PAD yang belum digarap sepenuhnya. Selain itu, perencanaan belanja harus disertai dengan efisiensi dan percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal. Selain itu, besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian, karena bisa mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah namun juga bisa menjadi indikator program pembangunan yang belum optimal.

Fraksi PKB juga menyampaikan lima rekomendasi untuk Pemerintah Kota Palu, di antaranya memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, meningkatkan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, dan memperluas inovasi pelayanan publik berbasis digital. Ranperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya oleh Fraksi PKB.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait