DPC PKB Kota Palu Serahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru untuk periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada Selasa (8/9).
Persiapan Kaderisasi untuk 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Rombongan DPC PKB Kota Palu yang dipimpin oleh Ketua DPC, H. Nanang, bersama dengan jajaran pengurus lainnya, disambut oleh jajaran Komisioner KPU Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengingatkan pentingnya persiapan kaderisasi, terutama untuk memenuhi persyaratan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota legislatif. Ia menekankan bahwa pemenuhan persyaratan ini harus dimulai sejak dini agar pencalonan di dapil terkait tidak terganjal.
Pentingnya Data yang Terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik
Iskandar Lembah, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Palu, menekankan pentingnya memastikan semua nama pengurus yang tercantum dalam SK telah terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia juga menyarankan agar partai politik tidak menetapkan jumlah keanggotaan secara pas sesuai batas minimal untuk mengantisipasi perubahan data selama proses verifikasi.
Selain itu, Iskandar juga mengajak partai politik untuk melibatkan KPU dalam kegiatan pendidikan politik sebagai upaya untuk mempertahankan status partai yang lolos verifikasi secara nasional. KPU siap memberikan materi terkait kepemiluan kepada pengurus dan kader partai sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar.
Penyerahan salinan SK kepengurusan baru oleh DPC PKB Kota Palu merupakan langkah untuk membangun komunikasi yang baik dengan KPU dan memastikan administrasi partai berjalan sesuai ketentuan. Kepengurusan baru ini berkomitmen untuk memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kaderisasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik yang sehat dan demokratis.


