Polda Sulteng: Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara. Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa tujuh tandon plastik berkapasitas 1.000 liter masing-masing ditemukan, dengan dua di antaranya terisi penuh dan satu tandon berisi sekitar 60 liter, total BBM ditemukan mencapai 2.060 liter. BBM tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama HT (55), yang mengakui memperolehnya dari PT Mega Trans Investama Sukses untuk aktivitas penambangan ore nikel yang ia jalankan. Polda Sulteng melalui Ditreskrimsus telah mengambil langkah-langkah investigasi termasuk pemeriksaan terhadap HT dan satu saksi lain, VH. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan Polda Sulteng berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional dalam kasus ini.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait