Polres Sigi Bersinergi dengan Forkopimda dalam Penertiban Tambang Emas Ilegal

Polres Sigi Perketat Penertiban PETI, Kapolres Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal

Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan sikap keras terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih muncul di sejumlah wilayah. Penertiban ini tak hanya menjadi urusan kepolisian, tetapi juga digerakkan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar langkah di lapangan lebih solid dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Komitmen Bersama untuk Hentikan Aktivitas PETI

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kegiatan tambang emas ilegal di Kabupaten Sigi. Ia menegaskan bahwa pelaku PETI akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, penanganan kasus ini sudah berjalan, dan sepanjang 2025 sejumlah perkara tambang ilegal telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sigi untuk ditindaklanjuti.

Sejumlah Titik Tambang Ilegal Masih Dipantau

Sepanjang tahun 2025, Polres Sigi menerima laporan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi, antara lain Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu; Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava; serta wilayah Sigi Biromaru. Dari penindakan yang dilakukan, enam pelaku PETI di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, telah diamankan pada tahun yang sama.

Data kepolisian juga mencatat ada tujuh titik tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, yang tersebar di wilayah Kabupaten Sigi dan Poso. Temuan ini menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang penting dan rawan terdampak jika aktivitas tambang liar terus dibiarkan.

Fokus 2026: Jaga Lore Lindu dari Kerusakan

Memasuki 2026, kepolisian bersama pemerintah daerah dan unsur lintas sektor lainnya kembali menegaskan komitmen yang sama: menutup ruang bagi PETI di Sigi. Upaya ini diarahkan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Lore Lindu agar tidak semakin tergerus oleh aktivitas penambangan ilegal.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Berita POpuler

Berita Terkait