Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun Tahun 2027

Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun pada 2027

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif Polri tahun 2027 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar Rp118 triliun.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa dukungan anggaran sangat penting untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya Polri guna meningkatkan pelaksanaan perencanaan dan tujuan Polri.

Penambahan Anggaran untuk Peningkatan Profesionalisme

Pada Februari 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengirim surat ke pemerintah terkait kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 sebesar Rp178,6 triliun. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS, kebutuhan anggaran Polri 2027 naik menjadi Rp184,1 triliun, menunjukkan kekurangan sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif 2027.

Guna mempercepat akselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, penambahan anggaran tersebut merupakan langkah penting. Dengan pertimbangan berbagai faktor seperti perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, termasuk teknologi informasi dan siber, serta peningkatan kegiatan Harkamtibmas dan penegakan hukum dalam mendukung program Astacita.

Alokasi Anggaran yang Signifikan

Usulan penambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun tersebut memiliki alokasi terbesar untuk belanja modal sebesar Rp40,6 triliun. Belanja modal ini termasuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Brimob, pembangunan Mako Polda, Polres, Polsek, Pospol di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas anggota Polri, dan juga pemenuhan peralatan khusus Polri untuk persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Dengan demikian, rapat bersama Komisi III DPR RI tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan penyesuaian atau penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran yang diajukan oleh Polri.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait