Rutan Palu Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Barang Terlarang

Rutan Palu Memperketat Pengawasan untuk Cegah Masuknya Barang Terlarang

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, terus meningkatkan pengawasan di dalam fasilitas tersebut guna mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya. Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus mencegah peredaran narkoba.

Penguatan Pengawasan Rutin Dilakukan

Langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan pengunjung, peningkatan kontrol di area layanan, serta razia rutin pada kamar hunian warga binaan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

Bagus Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan. Upaya penguatan pengawasan, pembinaan warga binaan, dan kolaborasi lintas sektor menjadi fokus utama untuk mengatasi ancaman serius peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Program Pembinaan sebagai Kunci Utama

Bagus menekankan pentingnya pembinaan bagi warga binaan sebagai kunci dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika. Pihaknya terus mendorong program kemandirian warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan penguatan spiritual. Tujuannya adalah agar warga binaan dapat terampil, mandiri, dan diharapkan dapat diterima kembali di masyarakat setelah masa tahanan mereka.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga terus membangun sinergi dengan BNNP, Polri, dan TNI mulai dari penyuluhan, rehabilitasi, pemeriksaan, hingga bantuan pengamanan. Program-program ini dijalankan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan produktif.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait