Sahran Raden: Kesadaran Hukum Masyarakat Menjadi Fondasi Investasi Berkelanjutan di Sulawesi Tengah
Kesadaran hukum yang tinggi menjadi poin kunci bagi kelangsungan investasi di Sulawesi Tengah. Dr. Sahran Raden, pengajar Hukum Tata Negara UIN Datokarama Palu, menekankan hal ini dalam sebuah lokakarya Fraksi Partai Amanat Nasional Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Palu.
Kunci Kesuksesan Investasi
Sahran Raden menjelaskan bahwa investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di daerah tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh perizinan dan infrastruktur, tetapi juga oleh kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, kesadaran hukum yang kuat sangat penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Saat ini, sektor-sektor strategis seperti pertambangan, industri pengolahan, perkebunan, energi, dan infrastruktur mengalami pertumbuhan pesat di Sulawesi Tengah. Hal ini membuka peluang ekonomi yang besar namun juga menuntut kepastian hukum, penghormatan hak, serta penyelesaian masalah melalui jalur hukum.
Penguatan Kesadaran Hukum
Sahran Raden menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum akan mendorong budaya taat hukum, mencegah konflik sosial, meningkatkan perlindungan hak masyarakat, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Dengan realisasi investasi di Sulawesi Tengah yang mencapai Rp127,2 triliun pada tahun 2025, provinsi ini menjadi yang tertinggi di luar Jawa. Investasi didominasi oleh sektor industri logam dasar, pertambangan, perumahan, transportasi, dan tanaman pangan.
Penguatan kesadaran hukum diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Hal ini diharapkan akan meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


