Penulis Buku Menegaskan Pentingnya Rekonstruksi Politik Hukum Pemilu
Penulis buku “Dinamika Politik Hukum Pemilu dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi”, Sahran Raden, memastikan bahwa Pemilu 2029 harus menjadi momentum signifikan untuk melakukan rekonstruksi terhadap politik hukum pemilu di Indonesia.
Sahran Raden dan Bedah Buku Politik Hukum Pemilu
Sahran Raden menyampaikan pandangannya tersebut saat mengikuti acara Bedah Buku Dinamika Politik Hukum Pemilu dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang. Dalam acara yang berlangsung pada Kamis (3/9) siang itu, Sahran menggarisbawahi bahwa bukunya tidak hanya sebagai titik akhir dari diskusi mengenai pemilu, melainkan sebagi ajakan untuk terus merenung secara kritis terkait arah demokrasi di Indonesia.
Melalui bukunya, Sahran Raden menekankan bahwa pemilu bukan sekadar soal teknis pemilihan dan perhitungan suara, melainkan merupakan mekanisme konstitusional bagi rakyat dalam membentuk kekuasaan. Setiap aspek terkait sistem pemilu seperti presidential threshold, parliamentary threshold, dan lainnya memiliki dampak besar terhadap karakter demokrasi suatu negara.
Pentingnya Pemilu 2029 sebagai Momentum Perubahan
Sahran Raden menilai bahwa Pemilu 2029 tidak bisa dipandang hanya sebagai agenda rutin lima tahunan. Lebih dari itu, pemilu tersebut harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk membangun sistem pemilu yang lebih inklusif, proporsional, integritas, dan adil. Penghapusan presidential threshold, pemisahan pemilu nasional dan daerah, serta agenda revisi Undang-Undang Pemilu menjadi langkah awal yang memberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem pemilu secara keseluruhan.
Sahran menjelaskan bahwa politik hukum pemilu harus berfokus pada pertanyaan mendasar mengenai demokrasi yang ingin dibangun melalui hukum pemilu. Tiga pesan penting yang disampaikan Sahran terkait desain pemilu antara lain menekankan pentingnya kesetaraan suara, inklusivitas yang menyeluruh, dan integritas yang harus dijaga mulai dari perumusan regulasi hingga hasil akhir pemilu.
Harapannya, Pemilu 2029 bukan hanya menjadi pemilu yang berbeda dari sebelumnya, tetapi juga menjadi pemilu yang lebih baik yang mampu memberikan kesempatan adil kepada rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan negara.


