Sekwan DPRD Sulteng Dilaantik Pengurus BMA 2026-2031

Wakil Gubernur Pimpin Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, memimpin pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (06/08). Langkah penting ini menegaskan komitmen untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.

Pengurus Badan Musyawarah Adat baru

Selain Wakil Gubernur, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, juga dilantik sebagai salah satu pengurus BMA yang baru. Kepengurusan BMA periode 2026–2031 dipimpin oleh Mulyadin Malik Tandagimpu sebagai Ketua Umum.

Komitmen dalam Melestarikan Budaya

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menekankan pentingnya nilai-nilai adat sebagai identitas dan kekuatan masyarakat setempat. Adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga fondasi moral dalam menjaga persatuan dan mempererat kerukunan.

Badan Musyawarah Adat (BMA) diharapkan dapat menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Reny Arniwaty Lamadjido, menegaskan bahwa BMA adalah mitra strategis Pemerintah dalam merawat kebudayaan dan menjaga identitas daerah. Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya sebagai aspek penting dalam pembangunan daerah yang harmonis, inklusif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, menyampaikan bahwa keberadaan BMA memiliki peran vital dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pemangku adat.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait