Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya studi tiru sistem pengelolaan Pajak Reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD Parimo, seperti Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, S.A.P., M.A.P., Yushar, dan Yolanda Mambu, beserta staf Sekretariat DPRD turut serta dalam kunjungan tersebut.
Salah satu anggota DPRD Parimo, Ahmad Dg. Mabela, menyampaikan bahwa mereka mencari informasi terkait kebijakan, mekanisme pemungutan, dan sistem pengawasan Pajak Reklame. Aspek-aspek strategis dibahas dalam kunjungan ini, termasuk sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penerimaan pajak daerah. Menurut Ahmad Dg. Mabela, pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi Parimo dalam menyempurnakan kebijakan daerah.
DPRD Parimo berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang komprehensif untuk merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan optimalisasi sektor ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Parimo.


