Aliansi Kungfu Tradisional Indonesia (AKTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan susunan kepengurusan untuk masa bakti 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh perwakilan perguruan kungfu yang tergabung dalam AKTI, dengan tujuan untuk memperkuat organisasi dan memperkuat hubungan antarperguruan kungfu tradisional di daerah.
Ketua AKTI Sulawesi Tengah, Master Ony Suryono, menyatakan bahwa kepengurusan baru ini diharapkan mampu membuat AKTI Sulteng lebih solid, profesional, dan aktif dalam pembinaan atlet serta pelestarian budaya kungfu tradisional. Dengan adanya kepengurusan baru ini, AKTI Sulawesi Tengah akan fokus pada program kerja yang mengarah pada pembinaan, prestasi, dan kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat daerah maupun nasional.
Susunan kepengurusan AKTI DPD Sulawesi Tengah untuk masa bakti 2026–2030 mencakup berbagai posisi mulai dari pelindung hingga bidang Sekretariat dan Komunikasi. Master Ony Suryono juga membagikan cerita tentang awal terbentuknya AKTI di Sulawesi Tengah, yang dimulai dari komunikasi dengan rekan perguruan Kungfu Sejati di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dengan harapan agar AKTI terus berkembang hingga ke tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, Master Ony Suryono mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang mencintai olahraga kungfu dan bela diri untuk bergabung dan menyalurkan minatnya melalui wadah AKTI. Dengan demikian, potensi atlet silat dan kungfu tradisional di Sulawesi Tengah dapat berkembang secara terarah dan menuju Sulteng Berprestasi.


