Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di gerai BRI Link di Jalan Veteran, Kota Palu. Kasus ini diungkap oleh Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah serta Jatanras Resmob Polresta Palu. Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Reky Moniung, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara kedua tim tersebut.
Penyelidikan intensif dilakukan sejak kejadian pada Senin (30/3), meliputi pulbaket, olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV. Hasilnya, petugas berhasil menemukan dan menangkap terduga pelaku berinisial MF pada Rabu malam di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan. Dalam pemeriksaan awal, MF mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang bukti telah dibuang ke sungai di sekitar Jalan Merpati.
Motif perampokan yang dilakukan oleh pelaku diduga karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan anggota keluarganya. Kasubbid Penmas juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian.


