Tuntutan Kepastian Hukum Untuk Keluarga Korban Penganiayaan Anak

Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Pantoloan Masih Tidak Ada Perkembangan Signifikan

Penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Korban bernama RFA dilaporkan mengalami pemukulan oleh seseorang berinisial RAY pada Sabtu malam, 29 November 2025, di Jalan Rorem Peluru, Pantoloan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar di wajahnya.

Keluarga Korban Minta Keadilan dan Perlindungan Hukum

Keluarga korban menyatakan keberatan terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh RFA, seorang anak di bawah umur. Pada Minggu, 30 November 2025, korban beserta keluarganya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Palu secara resmi. Namun, hingga Rabu, 29 April 2026, pihak keluarga mengaku masih belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Kami berharap ada kejelasan dan tindak lanjut dari laporan yang sudah dimasukkan sejak November tahun lalu,” ujar Ibu korban, A. Keluarga korban menuntut agar aparat penegak hukum, terutama Polres Palu, segera menyelesaikan proses penanganan kasus tersebut untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada korban.

Proses Hukum Masih Berlangsung

Pihak Polres Palu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan upaya penegakan hukum terus dilakukan. Kasubsi PIDM (Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia) Humas Polresta, Aiptu I Kadek Aruna, mengkonfirmasi bahwa laporan yang diterima masih dalam proses penyelidikan oleh petugas yang berwenang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait