Untad Bidik 112 Program Studi Tahun 2027
Universitas Tadulako (Untad) di Palu berencana untuk memiliki sekitar 112 program studi (Prodi) pada tahun 2027 dengan menambah sejumlah program studi baru yang saat ini dalam proses pengajuan.
Strategi Pengembangan
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar S.T., M.T., menjelaskan bahwa penambahan program studi dilakukan sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di Sulawesi Tengah (Sulteng). Hingga Mei 2026, jumlah program studi di Untad telah mencapai 103 dari sebelumnya 94 pada awal 2025.
Menurut Prof. Amar, langkah penambahan program studi tersebut tidak hanya bertujuan untuk menambah jumlah, tetapi juga untuk menjaga kualitas pendidikan. Institusi ini mempertimbangkan aspek infrastruktur, ketersediaan dosen, dan dukungan teknologi agar program studi yang dibuka menghasilkan lulusan yang relevan dan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional.
Usulan Program Studi Baru
Beberapa program studi baru yang sedang diajukan antara lain Program Studi Kedokteran Gigi dan Profesi, Magister Sumber Daya Alam dan Lingkungan, serta Magister Kehutanan. Usulan untuk Program Doktor (S3) Kesehatan Masyarakat juga telah dibahas di tingkat Senat Universitas. Selain itu, Program Studi Geografi, Magister Farmasi, Program Studi Keperawatan, dan Profesi Ners, sedang dalam tahap konsultasi dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP).
Jika semua usulan tersebut disetujui, diproyeksikan bahwa Untad akan memiliki sekitar 112 program studi pada tahun 2027, meningkat dari 103 program studi saat ini.
Sekretaris LPMPP Untad, Prof. Dr. Ir. Amiruddin Kade, S.Pd., M.Si., menekankan bahwa pengembangan program studi ini adalah salah satu langkah untuk memperluas kesempatan masyarakat mendapatkan pendidikan tinggi di daerah setempat.
Selain penambahan jumlah program studi, Untad juga fokus pada peningkatan kualitas akademik. Sebanyak 67,96 persen program studi di universitas ini telah meraih akreditasi Unggul dan Baik Sekali, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan akademik.


