Petugas Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sabu di Rutan Poso
Sebuah upaya penyelundupan yang diduga kuat merupakan barang haram narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil digagalkan oleh petugas.
Kepala Rutan Poso, Nasir, menyampaikan informasi ini kepada sejumlah wartawan di Poso pada Jumat (5/6). Ia menjelaskan bahwa sabu tersebut disembunyikan di dalam botol sampo yang akan dimasukkan melalui layanan penitipan barang.
Penemuan Barang Haram
Nasir mengatakan bahwa sebelum barang masuk ke tempat penitipan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan benda mencurigakan di dalam botol sampo yang diduga berisi sabu. Langkah selanjutnya, Kepala Rutan Poso berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Poso. Warga binaan yang terlibat dalam aksi penyelundupan diminta keterangan untuk mendukung proses penyelidikan,” ujar Nasir.
Komitmen Melawan Narkoba
Nasir menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan komitmen Rutan Poso dalam melawan narkoba. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam Rutan.
Para petugas Rutan Poso akan terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan dan penitipan barang. Mereka juga akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Rutan.


