Usulan Kodifikasi Regulasi Pemilu dari Akademisi UIN Palu

Sebagai seorang akademisi di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sahran Raden mengusulkan sebuah inisiatif penting dalam upaya memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam sebuah seminar nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Palu, Sulawesi Tengah, Sahran mengusulkan kodifikasi regulasi pemilu sebagai langkah konkret untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Gagasan tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai peraturan dan norma etik terkait pemilu ke dalam satu dokumen yang terpadu, termasuk prinsip netralitas, independensi, dan transparansi. Sahran juga mengusulkan mekanisme pengawasan dan penegakan etika yang kuat, serta pendidikan etika sebagai syarat wajib bagi anggota KPU/Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kontrol sosial dan mendorong budaya demokrasi yang lebih beradab di Indonesia. Dengan adanya regulasi etik yang jelas dan terukur, Sahran meyakini bahwa pemilu yang diawasi oleh penyelenggara yang patuh terhadap etika akan meningkatkan legitimasi hasil pemilu dan mengurangi konflik politik dalam masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa keadilan dan kebenaran hanya dapat terwujud apabila diawasi dan ditegakkan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait