Wamendagri Ingatkan Pentingnya Penyaluran Dana Otsus Tepat Waktu

Wakil Menteri Dalam Negeri Tegaskan Kelambatan Penyaluran Dana Otsus di Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan pentingnya percepatan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026 di wilayah Papua. Meskipun penyaluran seharusnya dilakukan paling lambat pada bulan Juni, nyatanya hingga bulan Agustus masih terdapat daerah yang belum menyelesaikan proses penyalurannya.

Keterlambatan yang Tidak Dapat Dibenarkan

Ribka Haluk menekankan bahwa alasan keterlambatan, baik itu terkait regulasi maupun sumber daya manusia, tidak boleh terus dibenarkan. Mekanisme dan tahapan penyaluran dana otsus telah ditetapkan, sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat komitmen, konsistensi, serta fungsi pengawasan untuk mempercepat pelaksanaannya.

Peran Penting Dana Otsus bagi Masyarakat

Dana otsus tersebut sangat penting karena digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar lainnya. Keterlambatan dalam realisasi anggaran berpotensi berdampak pada kelangsungan pelayanan tersebut.

Ribka juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah daerah, serta meminta gubernur, sekretaris daerah, dan perangkat daerah teknis untuk memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan dana otsus.

Langkah Konkrit untuk Perbaikan

Sebagai langkah konkrit, Ribka memastikan bahwa evaluasi dana otsus akan dilakukan lebih intensif dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Hal ini bertujuan agar penyaluran dan realisasi dana otsus dapat dipantau lebih cepat dan kendala-kendala dapat segera diselesaikan.

Diharapkan dengan upaya tersebut, setiap rupiah dana otsus dapat direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di wilayah Papua.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait