Wamenkum mendukung KI Match untuk percepat hilirisasi inovasi perguruan tinggi

Wamenkum Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Wakil Menteri Hukum Prof Edward Omar Sharif Hiariej mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual agar hasil riset dan inovasi perguruan tinggi dapat dikembangkan dan dikomersialkan untuk memberi manfaat ekonomi. Eddy mengatakan penguatan tersebut diperlukan agar kekayaan intelektual tidak berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi terhubung dengan dunia usaha, industri, dan investor sehingga mampu mendorong hilirisasi serta menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Memperkuat Kolaborasi antara Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha

Dalam agenda talkshow “Optimalisasi Peran Sentra Kekayaan Intelektual melalui platform digital KI-Match” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, di Jakarta, Rabu, Wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan dari sekitar 3.800 perguruan tinggi di Indonesia, baru 399 atau sekitar 10,5 persen yang memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Ia menilai kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan pasar perlu dijembatani melalui platform KI Match yang mempertemukan Sentra KI dengan dunia usaha, inventor dengan investor, serta kekayaan intelektual dengan kebutuhan pasar.

“KI-Match harus menjadi wadah yang mempertemukan Sentra KI dengan dunia usaha, inventor dengan investor, serta kekayaan intelektual dengan kebutuhan pasar,” kata dia. Penguatan ekosistem kekayaan intelektual juga harus didukung kepastian hukum melalui pelindungan KI, legalitas usaha, serta kepastian hubungan bisnis. Dengan demikian, proses inovasi dapat terhubung secara utuh dengan hilirisasi, komersialisasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Inisiatif Hayati Kanwil Kemenkum DK Jakarta

Pada agenda tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berupaya memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi agar hasil inovasi dan karya cipta dapat terlindungi sekaligus memberikan dampak ekonomi melalui kolaborasi dengan dunia usaha, industri, dan UMKM. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan platform digital KI Match yang mempertemukan inovasi dari Sentra KI dengan kebutuhan pelaku usaha, industri, dan UMKM.

Selain KI MATCH, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menginisiasi Jakarta IP Business Forum sebagai wadah mempertemukan komunitas kekayaan intelektual dengan pelaku usaha, industri, dan UMKM. Forum tersebut diharapkan memperkuat pembahasan aspek teknis dan substansi kekayaan intelektual sekaligus membuka peluang business matching sehingga perlindungan KI dapat berjalan beriringan dengan peningkatan nilai ekonomi.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait